Ekonomi Kreatif Wisata Bahari

Bangkitnya Ekonomi Kreatif Wisata Bahari



Oleh
Rahmat Pramulya

Sebagai negara maritim dengan 75 persen wilayahnya adalah laut dan 17.000 pulau, Indonesia berpotensi sebagai salah satu negara tujuan atau destinasi wisata bahari kelas dunia. Keanekaragaman alam, flora dan fauna, serta tanaman laut yang tersebar di seluruh wilayah merupakan potensi luar biasa yang bisa dijual.
Peluang ini semakin diperkuat dengan perubahan paradigma pariwisata internasional yang mengarah pada minat khusus, termasuk wisata bahari. Potensi wisata bahari Indonesia yang ditawarkan untuk dikelola secara profesional selama ini antara lain taman nasional laut, taman wisata laut, suaka alam laut, suaka margasatwa laut, dan situs peninggalan budaya bawah air. Potensi itu tersebar di wilayah seluas 5,6 juta hektare.
Pariwisata bahari memiliki masa depan yang menjanjikan untuk menunjang pembangunan kelautan. Dari berbagai kajian, wisata bahari adalah sektor yang paling efisien dalam bidang kelautan sehingga wajar jika pengembangannya menjadi prioritas.
Objek-objek utama yang menjadi potensi pariwisata bahari terutama adalah wisata bisnis (business tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata budaya (culture tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism) dan wisata olahraga (sport tourism). Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, prospek pariwisata bahari Indonesia diproyeksikan akan membe-rikan devisa sebesar US$ 13,80 miliar (Tridoyo Kusumastanto, 2002).
Sayangnya, potensi wisata bahari yang demikian besar di negeri ini tidak diikuti dengan program promosi yang baik. Belum adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan swasta menyebabkan wisata bahari di Indonesia belum berkembang dengan baik. Meskipun banyak pihak yang bergerak dalam industri ini, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masing-masing pihak bergerak sendiri-sendiri.

Pengembangan Industri Kreatif
Strategi promosi yang tidak jelas serta belum berorientasi pasar, rendahnya brand awareness terhadap produk-produk wisata bahari, belum jelasnya target konsumen, segmentasi dan posisi pasar, belum adanya konsep yang jelas mengenai batasan daya dukung lingkungan terhadap wisata bahari, SDM sektor pariwisata yang ada belum memenuhi standar mutu dan profesionalisme di bidangnya adalah deretan persoalan yang dihadapi dalam pengembangan wisata bahari.
Hal lain yang turut menghambat perkembangan wisata bahari di Tanah Air adalah belum seragamnya aturan pemerintah di tingkat daerah terkait wisata bahari, belum adanya perangkat kekuatan hukum untuk mengatur perizinan usaha wisata bahari milik swasta di suatu kawasan wisata, iklim usaha dan investasi di Indonesia yang kurang kondusif, budaya sanitasi masyarakat yang masih tradisional maupun berbagai kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas manusia.
Padahal, kegiatan pariwisata bahari jelas akan memberikan manfaat dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir di wilayah tersebut. Tambahan pendapatan ini karena bertambahnya jumlah usaha untuk mendukung kegiatan pariwisata. Jika sebelum berkembangnya kegiatan pariwisata, usaha masyarakat bisa jadi hanya bertumpu pada sektor perikanan, namun seiring dengan berkembangnya wisata bahari tak sedikit anggota masyarakat yang mempunyai usaha lebih dari satu. Satu keluarga ada yang bekerja sebagai nelayan, petani rumput laut, jasa perahu, warung suvenir maupun warung kebutuhan pokok.
Wisata bahari akan memberikan dampak terhadap pengembangan industri kreatif seperti perhotelan (penginapan), industri kerajinan (cendera mata) dan sebagainya. Selanjutnya industri-industri ini akan berdampak pada sektor-sektor lain seperti industri restoran yang akan berdampak pada pertanian, industri jasa perjalanan berdampak pada usaha catering dan sebagainya. Pengembangan wisata bahari akan mendorong munculnya berbagai aktivitas ekonomi kecil seperti kedai minum, restoran kecil, toko/warung cendera mata, jasa penyewaan peralatan snorkling, diving, jetski, boat, jasa penyewaan motor, mobil, penyedia translater, warung internet, warung telepon, pedangan asongan, pedagang buah kelapa dan kegiatan ekonomi lainnya.

Penyerapan Tenaga Kerja
Jelas bahwa penyelenggaraan wisata bahari akan memberikan multiplier effect ekonomi melalui peningkatan permintaan terhadap produk, tenaga kerja dan pendapatan masyarakat maupun wilayah yang akan tercermin dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan per kapita, produk domestik regional bruto (PDRB), meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan koperasi dan UKM.
Dengan jumlah kabupaten/kota yang terletak di kawasan pesisir sekitar 250 maka pengembangan pariwisata bahari akan membawa dampak langsung yang besar terhadap pendapatan masyarakat lokal maupun pemerintah daerah.
Menjadi perlu juga untuk dipikirkan adalah pemberian peran yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil menengah baik yang berupa koperasi maupun badan usaha. Koperasi perlu diarahkan menjadi klaster (usaha yang sejenis dan satu mata rantai, dari bahan baku, produksi sampai pemasaran) yang akan menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif dan kondusif. Kompetitif karena dalam klaster yang sama sehingga menciptakan spesialisasi antaranggotanya. Kondusif karena usaha diwadahi dalam satu wadah, yaitu koperasi.
Pengembangan wisata bahari juga akan memberikan efek sosial berupa pengurangan tindak kriminal. Penyerapan tenaga kerja jelas akan mengurangi pengangguran serta mengurangi tindak kriminal, sebab hampir semua usia produktif yang berdomisili di kawasan sekitar arena wisata bahari akan mempunyai pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing.
Namun demikian, perlu diwaspadai jangan sampai semua harapan tersebut tak terwujud lantaran kegiatan pariwisata masih dominan dikuasi para investor dari luar daerah tersebut.
Untuk itu masyarakat di sekitar lokasi harus terus didorong untuk terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi kreatif tersebut sehingga dampak dari penyelenggaraan wisata bahari betul-betul dirasakan masyarakat sekitarnya.

Penulis adalah Manajer Pengembangan Agriswadaya Foundation. Instruktur Pemberdayaan UMKM. Sedang menempuh program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB.

TRICKLE DOWN EFFECT

TETESAN KEMAKMURAN

Oleh : Syamsuri FE/75

Ketika masih duduk di bangku kuliah, tentunya di Jember bukan di manca negara, bahwa ada mata kuliah makro ekonomi, yang menerangkan tentang ”trickle down effect” (efek ke bawah -- kemakmuran). Begitu dahsyatnya kalau teori tersebut bisa terlaksana dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sayang sekali, kegagalan pembangunan ekonomi Orde Baru, yang gembar-gembor pakai pendekatan kemakmuran rakyat, dengan jargon ”trickle down effect”, tidak terjadi, bahkan menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan ekonomi, serta kecemburuan sosial...

Kita sangat paham kalau perkembangan ekonomi yang membaik juga melahirkan paradoks. Justru pesatnya perkembangan ekonomi saat ini yang bisa mengalami ”trickle up effect” (efek ke atas -- kemakmuran). Hasilnya tidak dinikmati secara merata, melainkan hanyalah segelintir orang kaya. Maksudnya pertumbuhan ekonomi hanya diuntungkan bagi masyarakat kaya.

Indikator tersebut diatas, setidaknya dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang melaju pesat, sementara kemiskinan dan pengangguran tidak beranjak turun, bahkan cenderung naik. Sedangkan dari sisi lain, beberapa industri mencatat kemajuan produksi, seperti sepeda motor,elektronik, mobil. Jelas adanya kenaikan penjualan, lantas siapa yang menikmati perkembangan ekonomi tersebut?Investor atau rakyat?

Penyebab ”trickle up effect” antara lain belum teratasinya secara komprehensif dan menyeluruh persoalan struktural pada saat krisis ekonomi. Dan akibat program penyesuaian ekonomi yang dilakukan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Tentu sangat berbeda dengan ”trickle down effect” , yakni dalam konteks menetes ke bawah, berarti pertumbuhan ekonomi sekian persen, bisa menciptakan lapangan kerja sekian ratus ribu yang turut mensejahterakan masyarakat.

Mencermati persoalan perekonomian ini, pemerintah bisa melakukan dengan memberi akses pasar dan permodalan ke masyarakat, khususnya dunia usaha yang terpinggirkan saat ini. Seperti sektor informal, usaha kecil, koperasi yang selama ini lebih banyak digeluti oleh masyarakat luas, harus dikembangkan dan dijaga kelangsungan hidupnya.

Pemerintah yang mempunyai kekuatan intervensi kebijakan, tentu pembukaan akses pasar dan permodalan bagi kalangan masyarakat bawah (yang termarginalkan), sudah saatnya dibuktikan. Bukan sekedar dalam pidato kenegaraan maupun kunjungan ke daerah miskin. Paling tidak, pemerintah harus mengupayakan secara konsisten agar Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang memiliki peran strategis dalam tatanan perekonomian kita, terutama dalam mengurangi kemiskinan, agar bisa feasible untuk dibiayai oleh perbankan.

Kenapa sektor UKM perlu terus menerus didorong untuk laju berkembang ? Karena pertarungan ekonomi di lapangan, dinilai sudah tidak seimbang lagi. Situasi pasar, sudah mengarah kepada hegemoni para kapitalis. Maka, peran UKM disamping bisa melibatkan banyak orang, usaha ini juga bisa dilakukan secara bersama-sama. Ini perlu secara terus menerus dikomunikasikan (publikasi) ke khalayak luas. Dari informasi ini, akan tumbuh gairah usaha dan perkembangannya secara menyeluruh.

Peningkatan ekonomi yang lebih riil saat ini memang masih ditunggu rakyat. Untuk mencapai itu, pemerintah harus mempertegas kebijakan yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi mikro. Kita masih ingat selalu, kalau meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan dan kebijakan kenaikan harga BBM.

Fakta selama dekade terakhir ini, pendapatan per kapita Indonesia masih paling rendah dibandingkan Malaysia, Vietnam, Thailand, Korea dan China. Padahal negara tersebut juga mengalami krisis ekonomi yang sama. Terus kapan bangsa Indonesia bisa menikmati kemakmuran yang sejati, seperti petuah ”trickle down effect”. Rakyat sangat setia menunggu ”tetesan kemakmuran”, ibarat nunggu ”Ratu Adil” (Syams)

Top of Form

EKONOMI KREATIF

Industri Ekonomi Kreatif Mulai Disosialisasikan

Minggu, 8 Juni 2008 | 15:32 WIB

JAKARTA, MINGGU - Pemerintah mulai memperkenalkan cetak biru industri ekonomi kreatif melalui Konvensi Pekan Produk Budaya Indonesia 2008, setelah penutupan acara tersebut di Jakarta Convention Center, Minggu (8/6).

Menurut Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu yang hadir dalam acara tersebut, industri ekonomi kreatif harus didukung dalam kegiatan promosinya di masa mendatang. Dia menuturkan, dalam konvensi kemarin, di sesi lokakarya membahas 14 sub sektor ekonomi kreatif, antara lain periklanan, kerajinan, pasar barang seni, fesyen, seni pertunjukan, film dan penerbitan.

"Sosialisasi mengenai cetak biru ini akan disampaikan ke daerah-daerah pada bupati atau walikota setempat. Pemerintah dari 12 departemen yang bekerjasama untuk acara ini maupun departemen lainnya juga akan melakukan penyusunan program terkait hal ini, dan akan dikaji apa perlu dijadikan Inpres (Instruksi Presiden-red)," kata Marie Elka.

Ia juga menjelaskan cetak biru tersebut berisi bagaimana ekonomi kreatif bekerja, serta presentasi konsep triple helix untuk pondasi pilar ekonomi kreatif. Inti dasar konsep tersebut adalah sinergi antara pemerintah, kaum usaha, dan kaum intelektual yang menyangkut pengembangan ekonomi kreatif.

Marie juga menuturkan, terdapat 101 buyer asing yang hadir dan langsung mengeksplorasi produk dan peluang bisnis dengan pengrajin dari berbagai daerah.

Sedangkan Menteri Perindustrian Fahmi Idris pada acara yang sama mengatakan, kesempatan kali ini membuka peluang usaha bagi pengrajin di daerah. Ia menuturkan promosi mengenai industri ekonomi kreatif perlu digalakkan terutama aspek pemerataan kesempatan bagi pengrajin dan kebaruan jenis produk agar menjadi prioritas utama pengembangan ekonomi kreatif di tiap daerah. (C6-08)

Ekonomi Kreatif, Sebuah Harapan Baru

Subardjo, Praktisi perupa

Semburat harap muncul dengan diluncurkannya biduk baru program kreasi pemerintah untuk menunjang capaian kemajuan ekonomi rakyat dengan tajuk "ekonomi kreatif"–walau di tempat lain sudah lebih dulu dilansir. Program ini beberapa waktu lalu telah dikampanyekan orang nomor satu di negeri ini. Menteri terkait pun sibuk menyosialisasikan.

Program ini diharapkan membantu ketertinggalan rakyat. Dengan ekonomi kreatif, rakyat jadi mandiri; meminimalkan ketergantungan, mengikis mental buruh, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, menyemarakkan dunia pariwisata, menggaet devisa. Muaranya, rakyat jadi makmur.

Persoalannya, lautan kendala yang harus dilayari biduk, lebarnya jarak arung untuk sampai berlabuh di dermaga harapan. Bagaimana menghadapi anak buah kapal yang tidak proaktif, terbiasa tunggu perintah dan petunjuk, berperilaku kontraproduktif.

Upaya yang telah didesain dan dijalankan pemerintah pusat ternyata masih juga terkendala lemahnya apresiasi para penyelenggara negara di daerah. Jangan heran kalau oknum di instansi terkait sangat tidak paham dengan persoalan ini.

Untuk itu, perlu diupayakan forum diskusi yang melibatkan pemerintah pusat yang memiliki gagasan ekonomi kreatif, pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, budayawan, seniman, perajin, agar apa yang ingin kita dengar dari pemerintah sebagai pemilik gagasan ada pengayaan pemahaman alternatif dari berbagai sudut pandang.

Dengan demikian, diharapkan dapat terelaborasi secara menyeluruh persoalan-persoalan yang melingkupi. Diharapkan akan menghasilkan konsesus atau rumusan-rumusan komprehensif, bernas, dan realistis. Lalu, dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.

Istilah "ekonomi kreatif" pertama kali ditawarkan John Howkins, penulis buku Creatif Economy, How People make money from Ideas. Ia produser film di Inggris yang paling aktif menyuarakan ekonomi kreatif pada pemerintah Inggris dan banyak terlibat dalam diskusi pembentukan ekonomi kreatif di Eropa.

Dr. Ricard Florida, penulis The Rise of Creative class dan Cities and Creative Class serta pemegang nobel ekonomi Robert Lucas menyatakan kekuatan yang menggerakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau daerah dapat dilihat dari tingkat produktivitas cluster, orang-orang bertalenta kreatif atau manusia-manusia yang menggunakan ilmu pengetahuan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2008 di Pekan Raya Jakarta, 21 Oktober 2008, menyatakan ekonomi kreatif telah menjadi salah satu lokomotif perekonomian Indonesia. Ini terlihat dari pergeseran sektor pertanian dan industri ke jasa ekonomi kreatif.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada pembukaan Pekan Produk Budaya Indonesia, 4 Juni 2008, di Balai Sidang Jakarta, menyerahkan cetak biru pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia.

Dalam pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 yang disusun Departemen Perdagangan, ada 14 industri yang diidentifikasi sebagai industri kreatif, yakni arsitektur, disain, kerajinan, layanan komputer dan piranti lunak, mode, musik, pasar seni dan barang antik, penerbitan dan percetakan, periklanan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukan, televisi dan radio, kemudian video, film, dan fotografi.

Studi industri kreatif Indonesia 2007 oleh Departemen Perdagangan menyebutkan 14 industri kreatif itu menyumbang PDB rata-rata Rp104,638 triliun pada 2002–2006. Ini lebih besar dari kontribusi sektor pengangkutan komunikasi, bangunan, listrik, gas, dan air bersih. Pada periode yang sama menyerap 5,3 juta tenaga kerja dengan produktivitas Rp19,5 juta per pekerja per tahun, lebih besar dibandingkan produktivitas nasional yang rata-rata Rp18 juta.

Selain menyumbang ekspor, penyerapan tenaga kerja dan produk domestik bruto, ekonomi berbasis ide kreatif juga tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan. Dengan kata lain, ramah lingkungan dan sejalan dengan kebutuhan mengurangi kerusakan lingkungan.

Yang termasuk dalam industri kreatif bukanlah jenis industri baru. Masalahnya, bagaimana membangkitkan industri ini agar memiliki nilai tambah. Ini menjadi perhatian utama karena keragaman budaya kita yang tinggi dan manusianya yang secara alamiah kreatif; merupakan keunggulan potensi dan daya saing kita.

Potensi ekonomi kreatif sangat besar mengingat kekayaan budaya Indonesia yang beragam. Selama ini, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB telah mencapai 6,4 persen.

Dalam dunia pariwisata, industri kreatif merupakan motor utama jalannya roda kepariwisataan. Semakin spesifik dan semakin kreatif produk-produk yang ditawarkan oleh sebuah wilayah tujuan wisata, makin tertarik calon-calon wisatawan berkunjung ke daerah tersebut. Makin banyak wisatawan datang, semakin besar kemungkinan nilai ekonomi yang dapat terjaring. Maka ekonomi kreatif semakin berkembang.

Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk 7 juta orang, dengan kekayaan ragam budaya yang spesifik serta SDA melimpah, merupakan sumber daya potensial untuk dikembangkan dengan pendekatan industri kreatif. Seperti kita ketahui, tahun 2009 ini merupakan tahun pencanangan Visit Lampung Year. Pemerintah berharap kedatangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara sebanyak-banyaknya. Program ekonomi kreatif merupakan salah satu upaya potensial guna mendorong suksesnya Visit Lampung Year 2009.

Definisi industri kreatif yang digunakan pemerintah mengadopsi definisi Pemerintah Inggris: Proses peningkatan nilai tambah hasil eksploitasi, elaborasi kekayaan intelektual berupa kreativitas dan bakat individu menjadi produk yang dapat dijual sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi pelaksana dan orang-orang yang terlibat. Definisi ini memperlihatkan pentingnya ide kreatif.

Dalam tataran implementasi, pemerintah membuat model berdasar pada industri kreatif, dengan lima pilar utama (1) industri yang terlibat dalam produksi kreatif, (2) teknologi sebagai pendukung mewujudkan kreativitas individu, (3) sumber daya seperti sumber daya alam dan lahan, (4) kelembagaan mulai dari norma dan nilai masyarakat, asosiasi industri, dan komunitas pendukung hingga perlindungan atas kekayaan intelektual, dan (5) lembaga intermediasi keuangan.

Aktor utama yang terlibat adalah intelektual termasuk budayawan, seniman, pendidik, ilmuan, akademisi, peneliti, penulis, pelopor atau tokoh di sanggar seni, budaya, pebisnis atau pelaku usaha yang mentransformasikan kreativitas menjadi produk bernilai ekonomi. Pemerintah bertindak sebagai katalisator, advokasi, regulator, investor sekaligus konsumen.

Negara kita memiliki ribuan bahkan mungkin jutaan potensi produk kreatif yang sangat mungkin dikembangkan. Nilai budaya bangsa (cultural heritage) yang sangat kita banggakan seperti kain tapis, sulam usus, songket, batik, wayang, keris, kerajinan tangan yang berbahan kayu, rotan, kuda lumping, pertunjukan rakyat dan berbagai seni budaya lainnya merupakan aset bangsa.

Dalam 10 tahun terakhir, sektor ekonomi kreatif yang menggunakan media lukisan, film, animasi, software, dan game komputer telah mendapatkan kesempatan dan menarik perhatian dunia internasional. Bagaimana film buatan anak negeri kita berjaya di berbagai festival dunia, begitu gemuruhnya lukisan dari Indonesia mendominasi balai-balai lelang Asia. Bahkan pertunjukan cerita rakyat dari Sulawesi–La Galigo–tiket pertunjukannya di Singapura dan AS terjual habis meski tampil dalam 30 hari pertunjukan.

Maka, dapat ditarik asumsi, sangat wajar pimpinan negara ini dengan arif menawarkan alternatif pengembangan pembangunan kemakmuran bangsa dengan ekonomi kreatif.